Lanjut Usia Telantar yang mendapat permakanan sesuai dengan Standar Gizi Minimal

by in Sosial Budaya Download Excel

{"id":9,"name":"Sosial Budaya","slug":"sosial-budaya","created_at":"2022-09-05T13:15:39.000000Z","updated_at":"2022-08-03T16:52:03.000000Z"}

Lanjut Usia Telantar yang mendapat permakanan sesuai dengan Standar Gizi Minimal


METADATA

Elemen Metadata Isi Metadata
Judul Jumlah Lanjut Usia Telantar yang Mendapat Permakanan Sesuai dengan Standar Gizi Minimal di Kabupaten Balangan
Definisi - Lanjut Usia Telantar: Lansia yang tidak memiliki keluarga, atau keluarganya tidak mampu memberikan perawatan dan pengasuhan secara layak.
  - Permakanan: Pemberian makanan siap konsumsi yang memenuhi kebutuhan gizi dasar harian.
  - Standar Gizi Minimal: Acuan jumlah energi dan zat gizi minimum yang harus dipenuhi agar lansia tetap sehat dan tidak mengalami malnutrisi.
Satuan Orang
Metode Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Instansi Penghasil Dinas Sosial Kabupaten Balangan
Periode Waktu Data Tahun 2023 dan 2024
Wilayah Cakupan  Kabupaten Balangan
Sumber Data Dinas Sosial Kabupaten Balangan
Klasifikasi Statitsik Sektoral
Ketersediaan Data Tahunan
Catatan - Jumlah lansia telantar yang mendapat permakanan standar gizi tetap sebanyak 300 orang pada tahun 2023 dan 2024.

 

Back to Datasets