Klasifikasi Perangkat Daerah Kabupaten Balangan Berdasarkan Perda No. 14/2016

by in Sosial Budaya Download Excel {"id":9,"name":"Sosial Budaya","slug":"sosial-budaya","created_at":"2022-09-05T14:15:39.000000Z","updated_at":"2022-08-03T17:52:03.000000Z"}

Klasifikasi Perangkat Daerah Kabupaten Balangan Berdasarkan Perda No. 14/2016
           
No Perangkat Daerah Tipe Jumlah
A B C
1 Badan 1 2 1 4
2 Dinas 4 13 6 24
3 Inspektorat   1   1
4 Kecamatan 8     8
5 Satuan 1      
6 Sekretariat   1 1 2
Jumlah 14 17 8 39

Berdasarkan Pasal 217 UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah :

Dinas tipe A yang dibentuk untuk mewadahi Urusan  Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dengan beban  kerja yang besar;

Dinas tipe B yang dibentuk untuk mewadahi Urusan  Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dengan beban kerja yang sedang; dan

Dinas tipe C yang dibentuk untuk mewadahi Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dengan beban kerja yang kecil.

 

 

 

 

Back to Datasets