Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Tingkat Agen dan Pasar Rakyat
METADATA
| Elemen Metadata | Isi Metadata |
| Judul | Jumlah Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting |
| Definisi | Jumlah kegiatan yang dilakukan oleh instansi terkait dalam rangka mengkoordinasikan dan menyinkronkan ketersediaan barang kebutuhan pokok (sembako) dan barang penting lainnya di tingkat agen/distributor dan pasar rakyat agar tetap stabil, merata, dan terjangkau masyarakat. |
| Satuan | Kegiatan (jumlah pelaksanaan kegiatan) |
| Metode Pengumpulan Data | Kompilasi Produk Administrasi |
| Sumber Data | Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Balangan |
| Cakupan Wilayah | Kabupaten Balangan |
| Frekuensi Pengumpulan Data | Tahunan |
| Catatan | - Kegiatan dapat berupa rapat koordinasi, monitoring lapangan, sinkronisasi stok dan distribusi, atau forum kemitraan bersama pelaku usaha. |
| - Peningkatan jumlah kegiatan dapat menandakan intensitas pengawasan dan pengendalian harga yang lebih tinggi di lapangan. |