Kasus Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Dicegah Melalui Deteksi Dini

by in Hukum dan Hak Asasi Manusia Download Excel

{"id":4,"name":"Hukum dan Hak Asasi Manusia","slug":"hukumham","created_at":"2022-06-20T13:23:54.000000Z","updated_at":"-000001-11-30T00:00:00.000000Z"}

Kasus Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Dicegah Melalui Deteksi Dini

METADATA

Elemen Metadata Isi Metadata
Judul Kasus Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang Dicegah Melalui Deteksi Dini
Definisi Operasional Jumlah potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum yang berhasil dicegah melalui upaya deteksi dini atau identifikasi awal terhadap potensi konflik atau gangguan, sehingga dapat dilakukan tindakan antisipatif sebelum kejadian berlangsung.
Satuan  Kasus
Sumber Data Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan
Wilayah Cakupan Kabupaten Balangan
Periode Waktu Tahun 2020, 2021, 2022, 2023, 2024
Instansi yang Bertanggung Jawab Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan
Catatan Deteksi dini dilakukan melalui observasi wilayah rawan, pelaporan masyarakat, serta pemanfaatan informasi intelijen untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum.

 

Back to Datasets