Jumlah keluarga pada Komunitas Adat Terpencil (KAT)

by in Sosial Budaya Download Excel

{"id":9,"name":"Sosial Budaya","slug":"sosial-budaya","created_at":"2022-09-05T13:15:39.000000Z","updated_at":"2022-08-03T16:52:03.000000Z"}

Jumlah keluarga pada Komunitas Adat Terpencil (KAT)

METADATA

Elemen Metadata Isi Metadata
Judul Jumlah Keluarga pada Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kabupaten Balangan
Definisi - Komunitas Adat Terpencil (KAT): Sekelompok masyarakat yang hidup dalam keterisolasian secara geografis, sosial, ekonomi, dan/atau politik serta masih mempertahankan nilai-nilai budaya tradisional.
  - Keluarga pada KAT: Unit keluarga yang tinggal dan tercatat sebagai bagian dari komunitas adat terpencil.
Satuan Keluarga
Metode Pengmpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Instansi Penghasil Dinas Sosial Kabupaten Balanga
Periode Waktu Data Tahun 2021 – 2024
Wilayah Cakupan  Kabupaten Balangan
Sumber Data Dinas Sosial Kabupaten Balangan
Cara Perhitungan  Penjumlahan jumlah keluarga yang termasuk dalam kategori KAT tiap tahun
Klasifikasi  Statistik Sektoral
Ketersediaan Data Tahunan
Catatan - Peningkatan signifikan terjadi pada tahun 2024 (274 keluarga), perlu analisis apakah karena perluasan wilayah, pendataan ulang, atau perpindahan penduduk.

 

Back to Datasets