DATA LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK DI WILAYAH KABUPATEN BALANGAN
LKSA adalah singkatan dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yaitu lembaga yang dibentuk oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat untuk memberikan pelayanan pengasuhan dan perlindungan kepada anak. LKSA bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan fisik, mental, dan sosial anak, serta memberikan kesempatan yang luas bagi perkembangan kepribadian mereka.
LKSA dapat memberikan pengasuhan sebagai pilihan terakhir bagi anak yang mengalami penelantaran atau tidak dapat diasuh oleh orang tua kandung. Mereka juga memberikan layanan kepada anak yang berada di luar lembaga seperti memberikan bantuan, pendampingan, dan rehabilitasi sosial.