Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus mendapatkan layanan pengaduan
Metadata
| Elemen Metadata | Isi Metadata |
| Judul | Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Mendapatkan Layanan Pengaduan di Kabupaten Balangan Tahun 2020–2024 |
| Subjek/Klasifikasi Statistik | Sosial – Perlindungan Anak |
| Abstrak | Statistik ini menyajikan jumlah anak yang tergolong dalam kategori memerlukan perlindungan khusus dan telah mendapatkan layanan pengaduan oleh instansi terkait di Kabupaten Balangan. Anak yang memerlukan perlindungan khusus mencakup korban kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan lainnya. Data ini menunjukkan upaya perlindungan terhadap kelompok rentan usia anak. |
| Instansi Penghasil | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan |
| Penanggung Jawab | Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan |
| Sumber Data | Laporan penanganan pengaduan dan layanan sosial dari bidang perlindungan anak |
| Metodologi Pengumpulan Data | Kompilasi data dari laporan pengaduan kasus anak yang masuk ke unit pelayanan dan tindak lanjutnya |
| Satuan Ukur | Anak (jiwa) |
| Cakupan Wilayah | Kabupaten Balangan |
| Cakupan Waktu | Tahun 2020–2024 |
| Frekuensi Pengumpulan | Tahunan |
| Keterbatasan Data | Hanya mencakup laporan yang masuk ke instansi; tidak termasuk kasus yang tidak dilaporkan |
| Tingkat Diseminasi | Terbuka untuk publik |